Keluar dari Panti Rehab Lido, Raffi Wajib Cek Kesehatan di BNN
Jakarta - Raffi Ahmad, artis yang menjadi tersangka karena penyalahgunaan dan kepemilikan metilon, keluar dari panti rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi. Namun, Raffi tetap diminta kontrol kesehatannya secara teratur.
"Yang bersangkutan dialihkan dari Lido untuk dipantau di luar Lido, dengan catatan diperlukan kontrol kesehatan teratur di tim medis BNN sesuai prosedurnya," kata sumber internal BNN, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4/2013).
Meski dinyatakan tidak lagi direhabilitasi di dalam panti rehabilitasi BNN, proses hukum artis yang tengah moncer ini tetap berjalan.
"Proses hukum masih berjalan, masih proses hukum dalam kendali penyidiknya," ujar sumber itu.
Apakah tetap diperbolehkan beraktifitas seperti biasa, sementara proses hukum masih menunggu P21?
"Itu nanti ada prosedurnya," tutup sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Sumber lainnya menyebutkan, Raffi telah berada di BNN sekitar pukul 17.30 WIB. Tim dari BNN menjadwalkan gelar konferensi pers terkait hal tersebut.
Raffi ditangkap tim BNN bersama 16 orang rekannya pada tanggal 27 Januari 2013 lalu. Raffi ditangkap di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia dipindahkan ke Lido pada 18 Februari 2013 silam. Raffi dinyatakan positif mengkonsumsi zat metilon yang diketahui memiliki efek samping adiktif, sama dengan sabu atau heroin.
Sumber:detik.com
0 comments:
Posting Komentar