| Selasa, 16 April 2013 | 19:37 WIB

|
Polri-KNKT Koordinasi Kecelakaan Pesawat Lion Air 
KOMPAS/AYU SULISTYOWATI Pesawat Lion Air Jadi Tontonan Sejumlah wisatawan lokal maupun asing tertarik melihat menumpang kapal jukung nelayan untuk melihat badan pesawat Lion Air yang gagal mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali. Seperti pada Senin (15/4/2013), beberapa wisatawan asing diantar dengan menyewa kapal jukung dengan harga mulai Rp 50.000 per orang. 
JAKARTA, — Kepolisian berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kasus gagal mendarat pesawat Lion Air di ujung barat landasan pacu Bandara Ngurah Rai, Bali. Polisi menunggu hasil penyelidikan dan investigasi KNKT yang akan menunjukkan apakah ada kelalaian dari pilot pesawat untuk melihat dugaan unsur pidananya.
"Kita lihat nanti hasil perkembangan dari KNKT sampai sejauh mana, nanti rekomendasinya seperti apa dan kita terus komunikasikan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2013).
Untuk diketahui, kepolisian pernah memidanakan pilot Garuda Indonesia, Marwoto Komar, karena dianggap lalai. Kelalaian pilot dinilai menjadi penyebab pesawat Garuda Indonesia GA 200 mengalami kecelakaan di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, pada 7 Maret 2007 lalu yang menyebabkan beberapa korban jiwa meninggal dunia. Di Pengadilan Negeri Sleman, Marwoto divonis dua tahun penjara, tetapi kemudian diputus bebas murni oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Agus menjelaskan, ada beberapa bentuk kelalaian yang dapat dipidana, di antaranya kelalaian yang mengakibatkan kerugian materiil, menimbulkan korban luka atau meninggal dunia. Namun, dalam kasus kecelakaan pesawat, Polri akan mendalami unsur kelalaiannya terlebih dahulu dan bertindak sesuai kewenangan kepolisian.
Jika masuk ke ranah hukum pidana, lanjut Agus, kelalaian dapat dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-904 terbang dari Bandung menuju Denpasar gagal mendarat dan jatuh ke laut di ujung barat landasan pacu Bandara Ngurah Rai, Bali, pukul 15.35 Wita, Sabtu (13/4/2013). Badan pesawat patah di dekat ekor dan mengapung di Pantai Segara, Kuta.
Pesawat itu membawa 101 penumpang dan tujuh awak. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, tetapi sejumlah penumpang mengalami luka-luka. 
Sumber:KOMPAS.com

0 comments:

Posting Komentar

 
Top