Definisi pertanian pada dasarnya dapat diartikan dalam arti sempit dan arti luas.

    Dalam arti yang sempit -->
         Pertanian adalah suatu kegiatan bercocok tanam.

    Dalam arti yang luas --> 
    Pertanian adalah pertanian adalah proses menghasilkan bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan. Pemanfaatan sumber daya ini terutama berarti budi daya (bahasa Inggris: cultivation, atau untuk ternak: raising). Namun demikian, pada sejumlah kasus — yang sering dianggap bagian dari pertanian — dapat berarti ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan (bukan agroforestri).
       
      Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalah biologi dan ekonomi. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.

beberapa komoditi pertanian :
Perkebunan Jeruk

Persawahan


     Beberapa contoh komoditi peternakan :
Bebek yg diternak pada sebuah lahan yang diberi pagar

Peternakan ayam pada sebuah kandang

Domba yang digembalakan di sebuah pada padang rumput


     Semoga para pecinta pertanian tidak bingung lagi ya dengan arti pertanian sebenarnya.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian
   Jika teman-teman ingin berdiskusi atau bertukar ide atau ilmu dapat mengirim email saya ridhohidayat93@gmail.com
         Mari bersama-sama kita majukan pertanian indonesia..
salam Indonesia Raya

0 comments:

Posting Komentar

 
Top